Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu

image-1-36.jpeg

Batam – Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 19,896 kg yang berasal dari Malaysia untuk diedarkan di Medan, Sumatera Utara.

“Satresnarkoba Polresta Barelang pada tanggal 20 Juli 2023, berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19,896 kg, atau hampir 20 kg dari Malaysia di Perairan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau,” jelasnya.

Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya turut serta menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial DDK, W dan K yang berperan sebagai kurir.

“Tersangka yang kami amankan ada tiga orang, satu berhasil diamankan di Nongsa, Kota Batam dan dua orang di Medan, Sumatera Utara. Ketiga orang ini mengaku sebagai kurir, cuma kami terus dalami. Karena terutama yang di Medan ini, bisa jadi mereka ini adalah bandar, karena mereka mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, dengan adanya pengungkapan ini, artinya bisa diketahui perairan Batam ini sering dijadikan sebagai pintu masuk peredaran sabu di Indonesia. Untuk itu pihaknya meningkatkan pengawasan.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top