Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Dalam Organ Wanita

image-6-3.jpeg

Semarang – Kepolisian berhasil meringkus seorang perempuan berinisial A (18) yang diamankan saat berada di tempat parkir Lapas Semarang. Perempuan tersebut diduga akan menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Semarang.

“Dari hasil penggeledahan, didapati tiga paket sabu-sabu yang dibungkus kondom dan disembunyikan di organ kewanitaan pelaku,” ungkapnya.

Menurut Kombes. Pol. M Anwar Nazir, pengungkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sabu-sabu oleh pengunjung Lapas Semarang. Usai mengamankan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas wanita dan polwan.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap A diketahui sabu-sabu tersebut akan diberikan kepada salah seorang narapidana berinisial R. Pelaku juga mengaku memperoleh upah Rp2,5 juta dari seseorang untuk mengirim barang harap tersebut,” jelasnya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top