Polisi Bekuk Pelaku Penadah Motor Curian Lukai 2 Anggota Polri

2-164.jpg

Tangerang – Pelaku penadah sepeda motor curian melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi di di Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat (19/08/2022) dini hari. Dua polisi dan satu warga mengalami luka akibat peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kombes. Pol. Komarudin) menuturkan, dua polisi yang terluka merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, yaitu (Aiptu. Bambang) dan (Bripka. Puji Hartono).

“Anggota sedang melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus curanmor,” ujarnya.

“Memang betul ditemukan bahwa di tempat tersebut ada kendaraan sepeda motor yang diduga hasil pencurian di wilayah Jakarta Pusat. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam,” jelasnya.

Pelaku yang memberontak kemudian menyerang petugas serta warga sipil yang membantu melakukan penangkapan. Mereka kemudian dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati.

“Dua orang dipebolehkan pulang, 1 orang yakni warga sipil harus dioperasi karena ada luka,” tuturnya.

Ia melanjutkan, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang meringkus dua orang tersangka lain yakni (DI) dan (MK) yang terkait dengan pelaku penusukan (SD).

“Untuk pelaku diamakan tiga orang. Satunya residivis sebelumnya pernah diamankan juga di Polsek Tanah Abang,” katanya.(Redaksi Swanara)

5 Replies to “Polisi Bekuk Pelaku Penadah Motor Curian Lukai 2 Anggota Polri”

  1. Sekret Natury berkata:

    Outstanding feature

  2. Ignacio Tosta berkata:

    Excellent write-up

  3. Excellent write-up

  4. Odkryj berkata:

    Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top