Jakarta – Polisi membuka kemungkinan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran ulang makam dari korban pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur bernama Halimah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko) mengatakan, ekshumasi dapat dilakukan untuk melakukan autopsi dalam rangka proses penyelidikan mencari tahu penyebab kematiannya.
“Dalam hal ini proses penyelidikan belum terhenti, tidak menutup akan melakukan ekshumasi atau autopsi apa penyebab dari kematian (Halimah),” ujarnya.
Halimah juga merupakan salah satu istri dari tersangka pelaku pembunuhan berantai (Wowon). Maimunah yang merupakan anak tiri Wowon dari Halimah, kemudian dinikahi Wowon setelah Halimah meninggal dunia.
Ia menambahkan, saat itu Halimah meninggal dunia sekitar tahun 2016 dan kemudian jenazahnya diserahkan ke keluarga di kampung halamannya di Cilicin, Bandung Barat. Saat itu dikatakan bahwa penyebab kematian dari Halimah diduga karena sakit.
“Terhadap korban Halimah, sekira tahun 2016 yang dimakamkan di Cililin, Bandung Barat dengan cara pada saat itu diduga sakit, diserahkan kepada keluarganya kemudian dimakamkan,” tandasnya.(Red)
Insightful piece
great article
great article
great article