Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan

dgdgd.png

Tangerang – Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya mengamankan tiga dari lima pelaku pengeroyokan di SPBU Salembaran, Jalan Raya Salembaran, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Rabu 1 Februari 2023 dini hari.

Dua pelaku berinisial PE (19) dan AM (19) sudah ditahan, sementara L alias T masih di rawat di sebuah Rumah Sakit di Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban berinisial K (42) bersama dua rekannya datang sebuah warung yang tidak jauh dari SPBU Salembaran.

“Di warung tersebut ada lima orang muda-mudi yang duduk di bangku sambil bermain kartu. Kemudian ditegur oleh korban serta diminta untuk membubarkan diri dan meninggalkan warung,” kata Kombes Zain saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Tidak berselang lama, korban K dan dua rekannya yang tengah makan di warung tiba-tiba didatangi oleh empat orang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam.

Melihat gelagat kurang baik, korban dan dua rekannya berniat menghindar dan meninggalkan warung. Namun empat pelaku justru mengejarnya.

“Korban berlari ke arah SPBU Salembaran, sedangkan dua rekannya berlari ke arah Kampung Melayu. Empat pelaku kemudian mengejar korban yang lari ke arah SPBU. Dimana, salah satu pelaku berinisial L alias T mengejar dengan mengenderai sepeda motor,” ungkap Kombes Zain.

Saat tiba di SPBU Salembaran, pelaku L alias T menabrak tubuh korban menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pengeroyokan. Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, korban pun mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban adalah milik korban sendiri. Pelaku L alias T mengambil motor korban sewaktu korban berusaha melarikan diri,” katanya.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top