Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

image-33.jpeg

Pontianak.- Personel Detasemen Gegana Satbrimob bersama Ditreskrimum Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi (Ops) Pekat Kapuas 2023 membongkar sebuah gudang di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis (6/4/23).

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M., menyampaikan, dalam Ops Pekat Kapuas 2023 ini memiliki sasaran operasi yaitu minuman keras.

“Razia miras secara rutin dilaksanakan untuk memastikan tak adanya aktivitas jual beli miras ilegal. Karena sesuai aturan yang ada, seluruh penjualan miras selama Ramadhan tidak
diperkenankan apalagi penjualan miras ilegal,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan, Ops Pekat Kapuas 2023 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya pun
mengimbau masyarakat agar selaku menjaga kondusivitas di Kalbar, salah satunya dengan tidak memperjual-belikan minuman keras secara ilegal.

“Polda Kalbar hadir untuk selalu memberikan keamanan, kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat serta
menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top