Polisi Amankan 8 Orang Debt Collector Gadungan Dari 6 Lokasi

10-3.png

Jakarta – Satreskrim Polsek Cengkareng melakukan sidak di beberapa lokasi titik rawan Debt Collector/mata elang gadungan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat hari ini Senin (06/06/2022).

Dalam sidak hari ini, sebanyak delapan orang yang diduga sebagai debt collector gadungan diamankan.

Kapolsek Cengkareng (Kompol. Ardhie Demastyo) menjelaskan sidak itu dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat berkenaan kasus perampasan kendaraan bermotor bermodus oknum debt collector.

“Banyak laporan masuk ke kita Polsek Cengkareng. Artinya ini meresahkan masyarakat. Hari ini kita tangkap delapan orang debt collector,” tuturnya.

Ia melanjutkan, debt collector yang meresahkan itu dilakukan di enam lokasi. Di antaranya, Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.

Bagi delapan orang yang mata elang yang ditangkap itu berada di tiga lokasi. Seperti, di wilayah Rawa buaya, Kapuk dan Kedaung Kali Angke.

“Keterangannya memang dia bekerja sama dengan sebuah PT. Dan PT yang sudah bekerja sama dengan pihak leasing, barang bukti kita amankan lima motor, satu motor tidak dengan surat lengkap. Sehingga kita amankan dan kita minta keterangan,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top