Polisi Amankan 34 Pelaku Karhutla

image.jpeg

Jakarta – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Provinsi Riau telah menangkap sebanyak 34 orang pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama Januari-September 2023. Dari 34 orang tersangka itu, terdapat 35 perkara atau kasus yang ditangani berkasnya oleh penyidik.

“Paling banyak ditangani Polres Rokan Hilir (Rohil) yaitu 11 orang tersangka,” ungkapnya.

Kompol Andrie Setiawan juga menjelaskan dari 34 pelaku yang ditangkap berasal 35 kasus dengan jumlah kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir 10 kasus dan 11 tersangka.

Polres Indragiri Hilir 6 tersangka dengan 6 perkara, Dumai 6 orang tersangka dengan 6 perkara, dan Bengkalis 3 tersangka dengan 6 perkara.

Polres Kuansing katanya menyebutkan menangani 4 perkara dengan 4 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 tersangka, Rokan Hulu 1 orang. Sedangkan Polres Pelalawan menangani 2 tersangka dengan 1 perkara.

“Sejumlah berkas perkara sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan namun untuk kasus yang menjerat korporasi saat ini masih nihil,” tambahnya.

Disisi lain, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal, menjelaskan saat ini masih terjadi kebakaran lahan di sejumlah daerah, akan tetapi karhutla di Riau tidak menimbulkan kabut asap. “Kabut asap yang terasa sampai Pekanbaru ini kiriman dari Sumatra Selatan. Asap akibat karhutla di Riau tidak sampai menyebar ke mana-mana, karena cepat dipadamkan tim gabungan” Katanya.

Ia menyebutkan luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini mencapai 1.906 hektare (Ha) yang terbakar. Total luas lahan yang terbakar hingga 30 September 1.906 ha.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top