Polisi Amankan 2 Remaja yang Diduga Akan Melakukan Tawuran

image-1-11.jpeg

Depok – Polisi mengamankan dua remaja berinisial RS (16) dan MI (16) yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Raya Bogor, Mekarsari, Kota Depok. Dua remaja yang berstatus pelajar itu diduga sudah janjian hendak tawuran.

Kepala SPKT III Polsek Cimanggis, Ipda Nanang Priyo Hananto, menjelaskan mereka diamankan Unit Reskrim saat melakukan patroli.

“Kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan siswa yang disinyalir akan melakukan tawuran. Atas dasar laporan tersebut, polisi langsung bergegas menuju lokasi,” jelasnya.

Selain mengamankan dua remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan dua buah ponsel milik pelaku.

“Diamankan dua orang pelajar salah satu SMK di Kota Depok dengan inisial RS dan MI. Dari kedua siswa yang diamankan tersebut diperoleh satu buah celurit,” ungkapnya.

Kedua pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Cimanggis. Saat ini Unit Reskrim masih melakukan pendalaman terkait motif mereka.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top