Polisi Amanakan 2 TPS Yang Gelar Pemungutan Suara Ulang

IMG_20240224_102418.jpg

Bantul – Untuk mewujudkan pemilu 2024 berlangsung demokrasi, jujur adil dan bermartabat, dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kapanewon Banguntapan Bantul, Sabtu (24/2/2024).

Adapun untuk Kapanewon Banguntapan ada 2 TPS yang dilaksanakan PSU yakni 1 di Kalurahan Banguntapan TPS 69 Karangbendo Banguntapan. Dan 1 lagi di TPS 34 Glagah Lor Kalurahan Tamanan Banguntapan.

PSU pada kedua TPS tersebut diatas hanya 1 kotak suara untuk capres dan cawapres, dan untuk keamanan dan kelancaran jalannya proses pemungutan suara ulang anggota Polsek melaksanakan pengamanan PSU dipimpin oleh padal, katanya.(Redaksiswanara)

scroll to top