Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru di Kecelakaan Maut GT Ciawi

Ciawi – Kepolisian Resor Kota Bogor menetapkan Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, sebagai tersangka. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penetapan tersangka ini belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ruminio Ardano, menjelaskan bahwa Bendi diperiksa sebagai saksi pada 12 Februari 2025 setelah dinyatakan sembuh oleh dokter. Setelah pemeriksaan, polisi memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan korban.

“Jadi tersangka yang sudah kita tetapkan kepada pengemudi, kita juga melihat dari pada fakta fakta yang ada tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya nanti kita akan sampaikan,” ujar Kombes Pol Ruminio.

Kombes Pol Ruminio juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggali bukti-bukti lebih lanjut dan akan mengungkapkan perkembangan terbaru kepada publik.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut pada rilis berikutnya, termasuk jika ada penetapan tersangka lainnya,” tambahnya saat melakukan tinjauan infrastuktur jalan tol bersama Komisi V DPR RI.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Kami terus berupaya menurunkan angka kecelakaan di lokasi-lokasi rawan, serta melakukan perbaikan manajemen rekayasa lalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Polisi berharap dengan langkah-langkah tersebut, tingkat keselamatan berlalu lintas di wilayah Jawa Barat dapat meningkat, dan kecelakaan serupa dapat dicegah di masa depan.(Redaksi swanara)

scroll to top