Bandung – Polda Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan rekonstruksi ulang atas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016. Hal itu dilakukan usai ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong.
“Minggu depan ya,” ujarnya
Sebelumnya terkait dengan penanganan perkara ini, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan, penyidik sampai saat ini memang belum mendapatkan bukti lain dari dua buron bernama Andi dan Deni. Namun, jika ada informasi baru, semua akan ditindaklanjuti.
“Kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini,” ungkapnya
Disebutkan Kadiv Humas, sejumlah saksi sudah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jawa Barat. Dari kesaksian itu, data nama-nama dua buron itu adalah fiktif.
“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” katanya.(Redaksi swanara)