Polda Sumatera Utara Turun Tangan Membasmi Geng Motor Yang Telah Meresahkan Masyarakat Di Kota Medan

ilustrasi-geng-motor.jpg

Swanara – Polda Sumatera Utara (Sumut) turun tangan membasmi geng motor yang telah meresahkan masyarakat di Kota Medan.

“Kita akan tindak tegas geng motor karena meresahkan,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan menyampaikan, dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan geng motor terhadap IRT di Jalan Pabrik Tenun, Medan Baru, pada Minggu 3 Juli 2022, pihaknya mengamankan lima tersangka, yakni RYD, FDS, JTP dan dua anak bawah umur, S dan RR.

Sedangkan aksi kekerasan di Jalan Antariksa, Medan Baru, pada Minggu 10 Juli 2022, diamankan dua pelaku anak di bawah umur berinisial A dan RR. Sedangkan korbannya M dan TA.

“Kita memburu tujuh pelaku lagi yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” kata Tatan.

Tatan mengimbau kepada pelaku yang terlibat aksi penganiayaan segera menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui.

Mereka termasuk ketua geng motor juga diimbau segera membubarkan diri karena akan ditindak tegas jika melakukan kejahatan.

“Kepada pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya diimbau segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Tujuh pelaku yang masih diburu berasal dari dua kelompok, yaitu lima anggota geng STC yang menyerang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Pabrik Tenun, Medan Baru.

Kemudian dua anggota geng motor Warung Kita-Kita (WK2) yang menyerang dua pemuda di salah satu kafe Jalan Antariksa, Medan Polonia.

Kedua geng motor ini beraksi secara rundown, menyasar setiap orang yang berkumpul. Mereka melintas kemudian menyerang setiap orang berkelompok. Aksinya dilakukan tidak menentukan waktu.

“Modusnya bergerombol, rundown menyerang setiap orang yang berkumpul (tidak ditentukan). Waktu beraksi tidak ditentukan, kapan saja,” katanya.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top