Polda Metro Jaya Ungkap Tersangka Pembuat Liquid Vape Berisi Sabu Dan Ekstasi

9-55.jpg

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka pembuat liquid vape yang berisikan narkotika jenis sabu, Senin (16/01/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko) mengatakan penangkapan terhadap seorang berinisial (MR) beserta barang bukti bertempat di rumah kontrakan tersangka di Jalan Melati, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

“Seorang laki-laki warga negara Indonesia dengan inisial MR yang daerah Jakarta Palmerah kemudian ditangkap dan diungkap beberapa alat bukti itu di daerah Meruya merupakan rumah kontrakan pelaku,” jelasnya.

Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (AKBP. Dony Alexander) menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti didapati ada unsur narkotika jenis ekstasi.

“Ada satu ember yang berisikan kurang lebih 20kg sulfur dan campuran sabu sebanyak 500gram ini akan disiapkan menjadi narkotika jenis ekstasi,” ujarnya.

“Kita meminta mengamankan alat cetak nanti akan disiapkan untuk mencetak ekstasi ribuan butir dari 20 kg tersebut,” sambungnya.

Ia mengatakan, dengan terungkapnya tersangka MR ini, sebanyak ribuan masyarakat Indonesia berhasil terselamatkan dari efek bahaya uap vape yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut.

“363 botol liquid sabu siap edar yang akan di jual ditengah masyarakat, kini bisa menyelamatkan ribuan orang dari ancaman udara pasif dari uap ataupun asap dari liquid sabu tersebut,” tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan terus pengembangan terkait kasus ini dengan barang bukti yang ada, Ditreskrimnarkoba akan terus menelusuri dan mengungkap jaringngan internasional.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Subsider pasal 114 ayat (2) lebih pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati atau minimal seumur hidup.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top