Polda Metro Jaya : Tak Ada Ganjil Genap Selama Libur Lebaran

image-1-47.jpeg

Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan tak ada aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di DKI Jakarta selama masa libur Lebaran 2023.

“Nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman.

Kombes Pol. Latif menjelaskan, aturan bebas ganjil-genap itu berlangsung pada 18-25 April 2023 mendatang. Polda Metro Jaya sendiri telah memprediksi puncak arus mudik jelang Idulfitri terjadi dalam dua gelombang.

“Pertama adalah 14 April lalu, sedangkan yang kedua pada 18-19 April besok,” tutur Kombes Pol. Latif.

Sementara untuk arus balik, gelombang pertama ada pada 25-26 April, sedangkan gelombang kedua diprediksi pada 30 April-1 Mei.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top