Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penarikan paksa kendaraan oleh debt collector yang dialami selebgram (Clara Shinta) beberapa waktu lalu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Hengki Haryadi) mengatakan sejak kasus ini muncul pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang mengaku resah dan panik terkait tindakan para debt collector.
“Masyarakat sebenarnya takut, resah, tapi untuk mau lapor polisi dia juga takut karena diancam,” ujarnya.
“Kami sejak viralnya kasus ini, banyak terima laporan ancaman-ancaman. Kami ada rekaman semua sehingga orang ini takut lapor kepolisian,” tambahnya.
Ia meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan dari debt collector. Ia memastikan akan menindak tegasaksi premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan criminal justice system kejaksaan dan sebagainya. Melindungi pelapor sehingga tidak akan terjadi silent sound, tidak terjadi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga,” pungkasnya.
(Redaksi Swanara)