Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terhadap Ketua Umum PPP (Suharso Monoarfa) terkait pernyataan mengenai ‘amplop’ kiai. Mengenai hal tersebut, polisi masih mempelajari laporan tersebut.
“Penyidik sedang mempelajarinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan).
Selanjutnya polisi akan memanggil pihak pelapor dalam laporan tersebut (Ari Kurniawan) untuk dimintai keterangan.
“Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa pelapor,” tambahnya.
Ia melanjutkan, setelah memanggil pelapor, polisi akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
“Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung, baru nanti terlapor,” jelasnya.
Suharso Monoarfa dilaporkan ke polisi oleh Ari Kurniawan pada 20 Agustus lalu atas pidatonya yang menyinggung ‘amplop’ kiai.(Redaksi Swanara)