Polda Metro Jaya Mendapatkan 4.228 Pelanggaran Lalu Lintas

image-9.jpeg

Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari sejak Senin, 4 Maret sampai Ahad, 17 Maret 2024.

Polisi menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa Selama empat hari razia berjalan, polisi telah menemukan sebanyak 4.228 pelanggar melalui ETLE Statis dan Mobile. Dari total pelanggaran itu, polisi telah melayangkan 6.774 teguran.

Jenis pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dengan 2.157 pelanggar. Pelanggaran lain adalah melawan arus (1.118), tidak menggunakan helm (578), melanggar marka jalan (287), menggunakan ponsel saat berkendara (53), dan melebihi batas kecepatan (35).

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 merupakan upaya Polda Metro Jaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara di wilayah DKI Jakarta.

“Kunci utama yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat,” katanya.(Redaksiswanara)

scroll to top