Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku Kasus Penyelundupan Sabu Cair Dari Eropa

IMG-20221206-WA0088.jpg

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka kasus penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.

“Sejauh ini tersangka satu orang,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Mukti Juharsa).

Ia tidak menyebutkan identitas dari tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan peran tersangka sebagai orang yang akan mengedarkan barang haram tersebut, tapi sejauh ini belum sempat diedarkan.

“Peran tersangka sebagai Pengedar. Sejauh ini belum diedarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Mukti Juharsa) mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba ini pada tanggal 27 November 2022.

“Penangkapan kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metaphetamine,” tambahnya.

“Ada informasi bahwa narkoba ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” katanya.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top