Polda Metro Jaya Akan Mengambil Alih Kasus Temuan Timbunan Beras Bantuan Sosial Pemerintah Di Depok

kabidhumaspmjzulpan9_840x576-1-768x448-1.jpg

Jakarta – Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus temuan timbunan beras bantuan sosial (bansos) pemerintah di Depok. Kasus ini akan ditangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

“Jadi kasus bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

Zulpan menjelaskan, penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut.

Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus temuan timbunan beras bantuan sosial (bansos) pemerintah di Depok. Kasus ini akan ditangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

“Jadi kasus bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

Zulpan menjelaskan, penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut.

“Ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada, apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya. Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus,” papar Zulpan.

“Oleh sebab itu Bapak Kapolda Metro Jaya memutuskan penanganannya dilakukan oleh Dirkrimsus,” tukasnya.

4 Replies to “Polda Metro Jaya Akan Mengambil Alih Kasus Temuan Timbunan Beras Bantuan Sosial Pemerintah Di Depok”

  1. Norberto Riley berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top