Polda Metro Akan Tindak Seluruh Pihak yang Melakukan Tindakan Melawan Hukum Termasuk Tawuran

image-10.jpeg

Jakarta – Polda Metro Jaya tegaskan akan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam perbuatan atau tindakan yang melawan hukum, termasuk aksi-aksi tawuran.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa polisi akan menindak semua yang terlibat atau ikut-ikutan dalam aksi tawuran, bukan hanya yang melakukan kekerasan.

“Termasuk tawuran-tawuran, ini terobosan, kami akan menerapkan apabila satu (atau) dua orang melakukan pemukulan, tapi itu sama-sama semuanya,” jelasnya.

Akan banyak sekali orang yang ingin tinggal di Jakarta dan menetap di Jakarta.

“Jangan dikira nanti akan terjadi premanisme di Jakarta, melakukan hanya satu dua orang hanya itu yang kita kenakan. Inilah yang harus dilakukan oleh seluruh dunia. Kalau mau hemat, nanti bisa simpan semua yang diinginkan, tapi akan lebih baik,” “tambahnya.”

Keesokan harinya, Polda Metro Jaya Menahan Sembilan orang Dari 11 tersangka kelompok Nus Kei dan John Kei yang melakukan penyerangan hingga akselerasi yang menyebabkan pria berinisial GR (44) oleh tersangka Felix alias FOU (31).(Redaksiswanara)

One Reply to “Polda Metro Akan Tindak Seluruh Pihak yang Melakukan Tindakan Melawan Hukum Termasuk Tawuran”

  1. great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top