Polda Metro Ajukan 30 Kamera ETLE Mobile

kasi_laka_subdit_gakkum_ditlantas_polda_metro_jaya_kompol_edy_840x576-768x432-1.jpeg

Jakarta – Penindakan untuk para pelanggar lalu lintas saat ini difokuskan dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk menghapus tilang manual agar tidak terjadi pungutan liar di lapangan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengupayakan mengefektifkan penindakan tilang elektronik dengan mengajukan ETLE mobile ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami juga dari Ditlantas juga tengah mengajukan ETLE mobile sebanyak 30 unit kepada Pemprov DKI,” ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, Jumat (11/11/2022).

Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini baru mengoperasikan 1 unit ETLE Mobile dari rencana merealisasikan 10 unit yang akan dilaunching pada awal bulan Desember mendatang.

Selain ETLE Mobile, penindakan kepada para pelanggar lalu lintas juga dilakukan dengan ETLE Statis yang saat ini sudah ada sebanyak 57 unit terpasang di DKI Jakarta.(Redaksi Swanara)

2 Replies to “Polda Metro Ajukan 30 Kamera ETLE Mobile”

  1. Sekret-Natury berkata:

    Excellent write-up

  2. Zobacz więcej berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top