Polda Kalsel Sita 21,9 Kg Narkoba Jenis Sabu

image-10.jpeg

Banjarmasin – Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta Polres jajaran berhasil menyita sebanyak 21,9 kilogram sabu-sabu selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Intan 2024 yang digelar selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Mei 2024.

“Selain sabu-sabu, ada juga 2.569 butir ekstasi, 2.135 butir obat-obatan mengandung psikotropika, 9.386 butir Carnophen dan dua ribu obat daftar G,” jelasnya

Seluruh pengedar yang menjadi target operasi berhasil ditangkap yakni berjumlah 65 orang, terdiri dari 12 orang target Polda dan 53 target 13 Polres jajaran.

Bahkan secara total dalam operasi kali ini ditangkap 332 tersangka, 22 tersangka diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel dan 310 tersangka sisanya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran.

“Ada 313 tersangka laki-laki dan 19 perempuan,” tambahnya.

Adapun sejumlah kasus menonjol diungkap di antaranya oleh tim dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, yakni jaringan yang dikendalikan RM (24) Cs yang ditangkap di Jalan Banua Elok Komplek Permata Indah, Kota Banjarbaru pada Minggu (19/5/24) dengan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.

Kemudian jaringan tersangka SN (30) ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin pada Senin (27/5/24) dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 1.049,88 gram.

Selanjutnya tim dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri Sistriawan, berhasil meringkus target pengedar berinisial NV (37) di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala pada Senin (20/5/24) dengan barang bukti 51 paket sabu-sabu berat kotor 5.100 gram atau lebih kurang 5 kilogram.

Tiga kasus menonjol tersebut masih terkait jaringan Malaysia yang masuk ke Kalsel melalui Kalimantan Barat dalam modus operandi penyelundupan narkotika melalui jalur darat pulau Kalimantan.

Atas keberhasilan hasil operasi kali ini yang cukup besar dari sisi jumlah barang bukti dengan semua target pengedar ditangkap, Kelana pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.

Kombes Pol. Kelana Jaya, S.I.K., M.H., menuturkan sekecil apapun informasi dari masyarakat akan sangat berarti dalam membantu pengungkapan tindak pidana narkotika.

“Kami menyadari pengungkapan ini masih kecil jika dibandingkan yang beredar tetapi kami terus berusaha semaksimal mungkin bisa menyelamatkan masyarakat Kalsel dari bahaya narkoba,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top