Polda Kalsel Musnahkan 26,63 Kg Sabu Dan 579 Butir XTC

image-1-3.jpeg

Banjarbaru – Kapolda Kalsel memimpin langsung Pemusnahan barang bukti Sabu sebesar 26.629,57 gram atau 26,63 kilogram dan 579 butir XTC, di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis (28/12/23).

Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Winarto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya selalu melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui jalur mana para pengedar narkoba menyelundupkan barang haram tersebut masuk ke wilayah Kalimantan Selatan dan barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini kemungkinan besar akan dipakai pada perayaan pergantian tahun.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalin Saat Libur Tahun Baru 2024 di Puncak Bogor

Dikesempatan yang sama Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., mengatakan dalam kurun waktu 29 September s/d 13 Desember 2023, pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan mengamankan 64 orang tersangka terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.

Selain itu, turut juga disita barang bukti Sabu sebanyak 26.629,57 gram (26,62 kg), 579 1/2 butir XTC (221,67 gram), dan 6.969 butir Carisoprodol, senilai Rp.27.035.570.000., Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 114.067 orang/jiwa dari bahaya narkoba.

“Kita telah komitmen untuk pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan yang merupakan pangsa pasar yang cukup besar. Kita akan tetap lidik dan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang sudah tertangkap,” pungkasnya.(Redaksi Swanara)

scroll to top