Polda Jatim Tangkap 158 Tersangka

image-11-5.jpeg

Surabaya . Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 259 kasus curanmor usai melakukan peningkatan operasi keamanan selama 10 hari. Dari operasi tersebut, 158 orang diamankan.

“158 orang tersangka diamankan yang terdiri dari 153 orang tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan 5 orang tersangka dikenakan 480 KUHP,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes. Pol. Dirmanto, Selasa (21/3/23).

Kabidhumas menerangkan, kebanyakan para pelaku menggunakan modus merusak rumah dan kunci kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci L.

Lebih lanjut Kabidhumas membeberkan, tersangka dan barang bukti dibagi di beberapa tempat. Di Mapolda Jatim sebanyak 64 orang tersangka deng barang bukti 32 unit roda dua dan 2 unit roda empat dari 14 polres jajaran. Kendaraan yang kini sudah diserahkan kepada pemilik, yakni 3 unit motor dan 2 unit mobil.

“Kasus paling banyak diungkap Polres Malang, Polres Banyuwangi, Polres Surabaya, Polres Pasuruan, dan Polres Bojonegoro,” ungkapnya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top