Polda Bengkulu Tangkap Pemuda Kota Bengkulu

WhatsApp-Image-2023-02-07-at-08.20.10-1-768x659-1.jpeg

BENGKULU – DS (22) seorang pemuda tunakarya asal kota Bengkulu diringkus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Pelaku tanpa hak dan melawan hukum menjual atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Ganja.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR mengungkapkan penangkapan DS berawal dari penangkapan sebelumnya pada hari yang sama yakni BW. Berbekal keterangan dari BW, petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan DS sedang berada di depan salah satu sekolah di jalan Timur Indah.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 2 (dua) paket yang diduga Narkotika Gol. I jenis Ganja dibungkus kertas warna putih yang diselipkan dipinggang DS,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi

Setelah dilakukan Interogasi, DS mengakui telah menjual 1 (satu) paket yang diduga Narkotika Gol. I jenis Ganja dibungkus kertas warna putih kepada BWpada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 lalu. Hal ini diperkuat oleh pengakuan BW dan Riwayat chat yang ditemukan oleh petugas di salah satu barang bukti handphone milik DS.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top