Polda Bali Ungkap Kekerasan Seksual Terhadap WNA

IMG_20260327_225537.jpg

Bali – Polda Bali mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh seorang petugas keamanan terhadap seorang WNA Australia berinisial KNB (22) di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Seminyak.

Direskrimum Polda Bali, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/225/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali tertanggal 24 Maret 2026. Dilansir dari Antara Bali, Jumat (27/3/26).

“Korban ini, seorang perempuan warga negara asing, awalnya datang ke tempat hiburan malam. Setelah keluar dari lokasi, korban menyadari barang miliknya tertinggal dan kembali masuk dengan didampingi terlapor yang merupakan petugas keamanan di tempat hiburan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Bali.

Penyidik terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan korban secara komperehensif, penggunaan alat bukti termasuk visum et repertum, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan dokter forensik.

“Kami di Kepolisian tentunya terus melakukan patroli, imbauan, penegakan hukum agar Bali ini aman untuk dikunjungi. Namun, demikian, kami meminta agar menjaga diri, meminimalkan potensi atau kesempatan untuk terjadinya peristiwa kriminal,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top