Sumedang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor melalui program rutin “Polantas Menyapa”.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat.
Fokus utama kegiatan “Polantas Menyapa” kali ini adalah pada Unit Regident (Registrasi dan Identifikasi), yang mencakup penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kanit Regident Satlantas Polres Sumedang, IPDA Deden Gustafiana, S.H., menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang tata cara pengurusan dokumen kendaraan secara mandiri sesuai ketentuan.
Baca Juga Polres Cimahi Tindak Tegas Peredaran Tembakau Sintetis, Amankan Tiga Tersangka Termasuk Seorang Chef
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa seluruh pelayanan di Satlantas Polres Sumedang sudah memiliki alur yang jelas, mudah diakses, dan dilakukan sesuai ketentuan resmi. Kami juga terus mengedukasi agar masyarakat tidak ragu untuk menanyakan langsung kepada petugas bila ada hal yang belum dipahami,” ujar Kanit Regident, Sabtu (18/10/25)
Melalui kegiatan edukatif ini, Satlantas Polres Sumedang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan turut mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan profesional di lingkungan Polri.
Satlantas Polres Sumedang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan akuntabel. Program “Polantas Menyapa” akan dijadikan sarana komunikasi dua arah yang efektif antara kepolisian dan masyarakat demi perbaikan layanan secara berkelanjutan.(Redaksi swanara)