Pj. Bupati Kudus Lantik 9 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)

IMG-20240122-WA0087.jpg

Kudus – Sebanyak sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus dilantik (Pj) Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie, di Pendapa Kabupaten Kudus, (Senin, 22/1).

Dalam sambutannya Hasan mengatakan bahwa pegawai yang dilantik hari ini bisa segera tancap gas dalam dalam bekerja. Karena mereka sebelumnya juga sudah berproses untuk menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya sebaik mungkin.

Lebih lanjut Hasan berharap, pegawai yang baru dilantik ini dapat bersinergi dengan OPD untuk memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno mengatakan, sembilan tenaga PPPK ini dilantik melalui jalur optimalisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2022 lalu. Pegawai yang dilantik ini juga sudah menjalani tes seleksi pada 2022, namun tidak memenuhi passing grade.

Pengangkatan PPPK melalui jalur optimalisasi ini merupakan upaya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Sehingga Jabatan yang seharusnya bisa terisi melalui seleksi PPPK, masih kosong karena pelamar banyak yang tidak lolos passing grade, untuk itu ada pengajuan optimalisasi ke KASN.

(YT_Kudus)

scroll to top