Pihak Kepolisian Menetapkan Sopir Dan Kernet Truk Tangki Pertamina Menyebabkan Kecelakaan Di Jalan Alternatif Cibubur Sebagai Tersangka

kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_pol_endra_zulpan_840x576-10-768x432-1.jpeg

Jakarta- Pihak kepolisian menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur sebagai tersangka.

Sopir bernama Supadi dan kernet bernama Kasira ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa.

“Akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (19/7/2022).

Dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut, dikatakan Zulpan, adanya rem blong. Namun pihaknya bersama Korlantas Polri akan melakukan oleh TKP lebih mendalam untuk memastikan penyebab kecelakaan.

“Dugaan sementara akibat penyebab kejadian ini adalah adanya rem blong, tetapi tentunya pihak dari Dirlantas Polda Metro Jaya dan dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP yang lebih mendalam,” tandasnya.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top