Sukamara – Personel Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng beri arahan cegah pungli di tempat-tempat keramaian masyarakat, sabtu (11/03/2023) Pagi.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan memberikan arahan ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini juga dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungli itu dilarang ,baik yang memberi atau yang menerima, akan ada sanksi pidana.
Selain berikan arahan tersebut petugas juga melakukan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.(Redaksi Swanara)