Petugas Patroli Polsek Banguntapan Imbau Warga Tak Gunakan Knalpot Brong

IMG-20240116-WA0015.jpg

Bantul – Personel Polsek Banguntapan melaksanakan kegiatan patroli serta memberikan imbauan larangan penggunaan knalpot brong, di wilayah hukum Polsek Banguntapan, Rabu (17/1/2024).

Dengan kegiatan patroli kamtibmas ini petugas mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong.

Kegiatan patroli ini disamping dilakukan untuk mengantisipasi knalpot brong, juga mencegah tindak kriminalitas.

Petugas juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menaati peraturan dalam berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan, serta memakai helm.

Diharapkan dengan patroli kamtibmas ini masyarakat bisa lebih nyaman dan tidak terganggu dengan suara bising knalpot brong.(Redaksiswanara)

scroll to top