Petugas Damkar , Polisi Beserta Warga Bersama – Sama Memadamkan Kebakaran Rumah

2-154-768x576-1.jpg

GROBOGAN- Rumah seorang warga di Dusun Putat Desa Putat Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan pada Selasa (20/9/2022), ludes terbakar pada saat ditinggal ke sawah. Peristiwa ini membuat korban bernama Darmin (75) mengalami kerugian sekitar 60 juta rupiah.

Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) Purwodadi Polres Grobogan mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar 09.00 WIB, saat itu tetangga korban sedang beraktivitas mencuci baju di belakang rumah.

Tetangga korban tersebut melihat api dari rumah korban, melihat kejadian kebakaran tersebut seketika berteriak meminta tolong ke warga yang lain.

“Awalnya bapak Suparmin saksi pertama yang merupakan tetangga korban pada saat mencuci baju di belakang rumahnya tiba-tiba melihat ada api yang muncul dari atas rumah korban, kemudian Suparmin berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” ujar Kapolsek.

Sementara seorang warga bernama Ali Sutrisno, yang kebetulan bekerja di daerah tersebut datang bersama-sama dengan warga sekitar, selanjutnya warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya tetapi api semakin membesar, “kebetulan saat itu korban atau pemilik rumah sedang tidak ada di rumah, ditinggal ke sawah, karena korban hanya tinggal seorang diri,” ungkapnya.

Mendapatkan informasi adanya kebakaran rumah tersebut, petugas dari Polsek Purwodadi Polres Grobogan segera meluncur ke lokasi bersama-sama dengan petugas Damkar Induk Purwodadi untuk melakukan upaya pemadaman dan melakukan pendinginan. “Penyebab kebakaran diduga karena Korsleting listrik,” jelasnya.
(Redaksi Swanara)

scroll to top