Petinggi Manyargading :Saya Tidak Alergi Wartawan, Wartawan Adalah Mitra Kami

IMG-20220706-WA0044.jpg

Jepara Jateng, Swanara.com
Viral di dunia Maya,terkait pemberitaan yang mengangkat Petinggi Desa Manyargading Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara alergi dengan wartawan.
Justru setelah sejumlah awak media online klarifikasi dengan Zainul selaku petinggi Desa Manyargading 5/7/2022, menunjukkan keakrabannya dengan awak media.

Mengutip pemberitaan beberapa media online yang menyebut petinggi alergi dengan wartawan ,Zainul menampik tuduhan itu ,justru bagi dirinya Wartawan adalah mitra dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya tahu wartawan adalah mitra, namun ketika kondisi tidak memungkinkan saya menemui, tentunya bukan berarti saya alergi. Hanya saya bilang waktunya tidak pas, menjelang sholat jum’at,”ujar Zainul di rung kerjanya.

“Begini saat itukan tanggal 24/6/2022, sekitar jam 11.00 WIB, menjelang persiapan sholat Jum’at,memang ada 2 orang ngaku wartawan mendatangi sayapun sampaikan kepada 2 orang wartawan itu.,”cerita Petinggi yang didengar sejumlah awak media.

Diapun menambahkan lagi,”Saat itu saya sedang persiapan mau berangkat sholat kan mas hari Jum’at dan saya katakan kalau untuk menanyakan hal tentang PTSL, bisa datang saja ke balai desa,” imbuh Zainul.

“Justru saya diberitakan secara sepihak oleh wartawan, bahwa saya alergi, padahal saya sudah terangkan bisa bertemu dan berbicara langsung di baldes,” terangnya.

Dilokasi yang sama, kami bertemu dengan Kholil Ketua BPD sekaligus Ketua Panitia PTSL Desa Manyargading, menerangkan dan membenarkan bahwa, Kades atau Petinggi hanya memantau program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

“Kami sudah membuka pendaftaran program PTSL di desa kami dengan sebanyak 450 pendaftar (bidang tanah, Red.) dan sejak Januari 2022, kami sudah membentuk kepanitiaan dengan melibatkan unsur-unsur lembaga desa dan sepengetahuan ATR/BPN,” ucapnya.

“Sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara No. 47 Tahun 2020. Pembiayaan Persiapan PTSL dengan biaya sebesar Rp. 350.000,” ujar Kholil.

“Saat ini, pelaksanaan PTSL 2022 sedang dalam proses pendaftaran dan pemberkasan riwayat tanah oleh Panitia Pelaksana PTSL.

Kemudian Kholil juga menambahkan lagi”Berita acara Panitia Pelaksana PTSL Desa Manyargading, sudah diketahui oleh Petinggi yang sudah menjabat selama 3 periode sebagai Petinggi,namun kedua wartawan tersebut belum pernah lagi datang untuk klarifikasi atau konfirmasi dengan saya lagi tentang hal itu, agar berita yang diterbitkan bisa berimbang,”imbuh ketua BPD Desa Manyargading.

“Saya juga punya hak privasi dan saya mempunyai hak jawab dan hak koreksi dari UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers”,Tutup Zainul yang disaksikan sejumlah perangkat Desa Manyargading di Balai Desa.(RedaksiSwanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top