Serang – Antisipasi gangguan Kamtibmas, personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) antisipasi C3 pada jam jam rawan kejahatan dengan melaksanakan patroli di tempat tempat rawan tindak pidana , di Wilayah Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang, Senin (20/3/2023).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personil anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Bripka Eki beserta Bripka Agung selaku anggota piket melaksanakan patroli di jl. Serang – Cilegon tepatnya di Alfamart desa Serdang Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Yang buka 24 jam. dengan tujuan, antisipasi tindak pidana memberi masukan kepada tukang parkir agar waspada terhadap orang yang tidak di kenal dan mencurigakan,serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan Patroli yang dilakukan Personil Polsek Kramatwatu Polresta Serkot untuk menyampaikan himbauan kamtibmas, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
“Kami laksanakan Patroli dan masyarakat kami himbau untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing guna menciptakan Kamtibmas yang Kondusif“. Tutur Kompol Salahuddin.
“Kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Polsek Kramatwatu Polresta Serkot tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan, tawuran serta gerombolan bermotor di wilayah Kecamatan Kramatwatu.” pungkas Kompol Salahuddin.(Redaksiswanara)