Personil Polsek Kota Manna Bersama Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Mobil

909628.jpg

MANNA – Personil Polsek Kota Manna dan Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan menangkap terduga Pelaku Tindak Pidana pencurian mobil di Desa Serian Bandung Dusun Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Penangkapan pelaku pencurian mobil berlangsung dramatis, pasalnya pelaku di tangkap setelah personil polsek kota manna dan tim totaici sat reskrim polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu melakukan penghadangan terhadap pelaku yang melintas di depan mako polsek kota manna.

Dari laporan korban, pelaku melakukan pencurian mobil dengan cara memasuki rumah korban dan mengambil kunci mobil korban, dan langsung melarikan satu unit mobil Jenis Toyota Rush Type G Dengan No. Pol BD 1517 PD, ke arah bengkulu selatan.

Pasca dilakukan penangkapan, pelaku inisial SR (23) warga anggut dalam kecamatan ratu samban kota bengkulu langsung diserahkan ke polsek pino raya beseta barang bukti satu unit mobil.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top