Cilegon ~ Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari, Rabu (08/03/2023)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Johannes Bregas Pinandhita menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar, ujarnya.
Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat.
Menurut IPTU Kurnianto (Kanit Sabhara Polsek Bojonegara) mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” Ungkap Kurnianto.(Red)