Personel Sat Lantas Polres Sragen Berikan Bendera Kecil Jelang Peringatan HUT RI Ke 79

IMG_20240809_101832_886.jpg

SRAGEN – Personil Satuan lalu lintas(Satlantas) Polres Sragen bersama Polwan Polres Sragen melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling), memberikan edukasi tentang Kamseltibcarlantas kepada masyarakat, pada Kamis, 8 Agustus 2024, mulai pukul 06.30 Wib, bertempat di persimpangan Gambiran Jalan Raya Sukowati Kabupaten Sragen.

Dari pantauan media, nampak Aipda Joko anggota Sat Lantas terlihat sedang mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas serta mengutamakan keselamatan berlalulintas.

“Patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dalam berkendara, pakai helm SNI dikancingkan sampai berbunyi Klik, Kami doakan bapak ibu semua selamat sampai di tujuan.” ucap Aipda Joko dengan pengeras suaranya.

Sementara itu terlihat ibu ibu Polwan sedang membagikan bendera kecil kepada sebagian pengendara yang berhenti saat lampu merah.

Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Irwan Marvianto menyebut, bahwa pemberian bendera merah putih kecil ini sebagai apresiasi warga tertib, serta sebagai pengingat bahwa sebentar lagi, seluruh masyarakat akan segera memperingati Hari Ulang (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 tahun 2024.

Iptu Irwan berharap, bersamaan dengan momentum tersebut, seluruh masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam menaati peraturan berlalu lintas.

“Bersamaan dengan bulan kemerdekaan, kami apresiasi kepada pengendara yang sudah tertib berlalu lintas dengan memberikan setangkai bendera merah putih, ” ungkapnya saat memimpin jalannya kegiatan.

Selama Penerengan keliling, personel Sat Lantas Polres Sragen juga melakukan peneguran kepada pengendara yang masih belum tertib berlalu lintas.

“Kami juga sempat memberhentikan pengguna sepeda listrik untuk kami himbau agar ikut mematuhi rambu rambu lalu lintas dan juga selalu mengenakan helm, ” tambahnya.

“Sifatnya lebih ke mengedukasi masyarakat, menegur secara humanis untuk mengetuk hati masyarakat tentang pentingnya taat berlalulintas.” tambahnya lagi.

Kegiatan penerangan keliling ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan berlalulintas dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan Penerangan Keliling seperti ini, dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat kabupaten Sragen dan juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat Sragen dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen dengan menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.(Redaksi swanara)

scroll to top