Personel Polsek Pulo Gadung Tanda Tangan Fakta Integritas

IMG-20240529-WA0072-768x432-1.jpg

Jakarta – Anggota Kepolisian Sektor Ciracas melakukan tanda tangan Fakta Integritas penyalagunaan narkoba, yang dilaksanakan di halaman Polsek Ciracas Jaktim, pada Rabu (29-05-2024) pagi.

Penandatangan fakta integritas ini menunjukkan komitmen Polsek Pulogadung untuk tidak menyalagunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah, SH, MH yang memimpin kegiatan tanda tangan fakta integritas tersebut menegaskan kepada anggotanya, agar para personel menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Adapun isi Fakta integritas sebagai berikut.

1. Apabila saya terlibat sebagai bandar atau pengedar Narkoba maka saya bersedia di proses hukum Pidana dan atau di kenakan sakai kode etik profesi Polri atau KEPP sangsi pemberhentian tidak dgn hormat / PTDH sebagai anggota Polri dgn menerima keputusan dengn sukarela serta tidak melakukan gugatan ke PETUM.

2. Bila saya terlibat sebagai penyalagunaan Narkotika tanpa BB untuk :
a. Pertama kali maka saya bersedia di Rehabilitasi dan di kenakan sangsi disiplin Polri atau KEPP
b. Kedua kali maka saya besesia di proses sesuai ketentuan dengan keputusan perundangundangan umum dan di kenakan sangsi KEPP dengan keputusan PTDH.

3. Dan sy menerima keputusan tesebut dengan sukarela dan tidak akan melanjutkan gugatan ke PETUM.(Redaksi swanara)

scroll to top