Personel Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengecekan Dan Olah TKP Penemuan Mayat

WhatsApp-Image-2022-05-03-at-17.26.07-1.jpeg

Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan pengecekan dan olah TKP Penemuan Mayat Laki-laki di Jl. Rindang Banua, Gg. Sayur,RT.01, Kel.Pahandut.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta menjelaskan Berdasarkan keterangan dari Salbani selalu pemilik barak bahwa korban sudah menyewa barak nya sejak tahun 2011, korban sejak 8 tahun lalu sudah tinggal sendirian di dalam barak.

Korban pernah mengeluh kepada anak saksi bahwa dadanya sesak. Sehari-hari yang bersangkutan bekerja sebagai jasa penjahit sepatu.

“Ketua RT didatangi oleh warganya yang memberikan informasi kecurigaan tetangganya (korban) sudah tidak keluar rumah 2 (dua) hari belakangan, kemudian saksi bersama warga dan saksi 1 (satu) pemilik barak berinisiatif untuk membongkar pintu barak karena terkunci dari dalam.

Setelah pintu terbuka terlihat korban sdh dalam keadaan terlentang dan tercium aroma tidak sedap,”jelasnya, Selasa (03/04/2022).

“Penemuan Mayat dengan identitas atas nama Rezekianoor ( 51 thn), Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, posisinya terlentang diatas kasur serta hanya mengenakan celana dalam,”tutupnya.

Sumber Humas Polres Palangkaraya
Reporter Dicky Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top