Papua Barat – Teluk Wondama – Bertempat di Aula Polres Teluk Wondama telah berlangsung kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri serta Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEP) dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kamis (16/03/2023).
Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, S.I.K. membuka langsung kegiatan pembinaan etika profesi polri dan sosialisasi perpol nomor 7 tahun 2022 didampingi oleh Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto, S.I.K.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Teluk Wondama Kompol Wilhelmus Tiwo, Kabag SDM AKP Mastur, S.H., Kabag Ops AKP Walman M Simalango, S.H., M.H., Pejabat Utama (PJU) Polres Teluk Wondama dan seluruh personel Polres Teluk Wondama.
Pembekalan perpol ini oleh Bid Propam Polda Papua Barat bertujuan agar personel Polri pada satuan kewilayahan mulai pada tingkat Polda, Polres dan Polsek dapat memahami.
Kapolres Teluk Wondama dalam sambutannya, menyampaikan kepada seluruh personel yang mengikuti kegiatan agar mendengarkan dengan seksama dan apabila ada hal yang kurang jelas maka segera tanyakan.
“Perlu diketahui bahwa rekan-rekan bila sudah menjadi anggota Polri, sudah berpakaian coklat ini maka otomatis akan diatur oleh aturan institusi kepolisian, bagi anggota silahkan simak dan bertanya sehingga apa yang selama ini belum dipahami dapat dijelaskan oleh rekan-rekan tim pembinaan dan sosialisasi dari Bid Propam Polda Papua Barat,” ujar Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Papua Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan terselenggaranya kegiatan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi perpol nomor 7 tahun 2022 tentang KEP dan KKEP guna mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran personel Polri.
“Dengan disosialisasikannya perpol ini, harapan saya pribadi kepada rekan-rekan bisa memahami sebab dalam perpol ini banyak mengatur tentang tata cara berperilaku bagi anggota Polri sehingga dapat terhindar dari segala jenis pelangaran agar rekan-rekan sekalian dapat menjadi pribadi yang baik dan jadilah panutan bagi sesama anggota Polri, khususnya anggota Polres Teluk Wondama,” pungkas Kabid Propam. (Red)