Perselisihan Antar Dua Keluarga Berkahir Damai

IMG-20240311-WA0010-768x576-1.jpg

Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kel Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Waskito melaksanakan problem soulving perselisihan antara dua keluarga, pada Jumat (08-03-2024) malam.

Perselisihan antara inisial S (62) dan S (35) yang keduannya sama-sama ibu rumatangga dan tinggal dalam satu lingkungan berkahir dengan damai setelah dimediasi oleh Waskito di Kantor Sekertariat Rw 13 Jl Cipinang Pulo Maja, Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara, Jaktim.

Waskito menjelaskan, bermula saat itu ia menerima laporan dari Ketua RW 13 dan Ketua RT 6 bahwa ada perselisihan antara dua keluarga di RW 13.

Mendapati laporan itu, Bhabinkamtibmas kemudian mempertemukan kedua belah pihak di Kantor RW 13 yang di hadiri oleh pengurus RW 13 Bapak Imam dan Ketua RT 6 Bapak Ucok serta keamanan RW 13.

Saat dimediasi, kedua belah bercerita bahwa Pihak 1 saat itu sedang berjemur di jalan dekat rumahnya dan kemudian pihak kedua melintas menggunakan sepeda motor dan di tegur oleh pihak pertama dan pihak kedua tidak terima dan menampar sebanyak 1 kali ke pihak pertama dan di balas oleh pihak pertama menanpar ke pihak ke dua sebanyak 2 kali.

Selanjutnya setelah dilakukan problem solving, keua belah pihak mengakui kesalahannya masing – masing dan bersedia untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan.(Redaksiswanara)

scroll to top