Penyidikan Kematian Anak Tenggelam Di Jakarta im Ditangani Polda Metro Jaya

image-6-1.jpeg

Jakarta – Polisi mengatakan bahwa kasus penyelidikan kematian anak Artis Tamara T ditarik ke Polda Metro Jaya.

“Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya

Ia menjelaskan, penarikan ini dilakukan demi mempercepat proses pengungkapan perkara.

Hingga kini, pengumpulan alat bukti pun masih dilakukan.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) besok. Menurutnya, ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian D.

“Besok (6/1/24) rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut (Jakarta Selatan),” ungkapnya.(Redaksiswanara)

scroll to top