Penjaga Kos Diamankan Polisi

media1699981661.jpg

SLEMAN – Seorang penjaga indekos inisial N.S (49) Warga Klaten Jawa Tengah diamankan Satreskrim Polresta setelah secara diam-diam mendokumentasikan aktivitas penghuni kos cewek saat di dalam kamar di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman.

Tingkah pelaku yang diketahui sudah berkeluarga dan mempunyai 2 anak mengambil foto dan video secara sembunyi-sembunyi itu dijadikan konsumsi pribadi.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian, SIK., M.H mengatakan, “pelaku merekam dan memfoto
para korban dengan modus pura-pura melakukan bersih-bersih di sekitar kamar kos,” katanya.

“Karena ada kesempatan, pelaku dengan sengaja merekam dan mengambil gambar dari balik jendela kamar saat gorden terbuka,” jelasnya

Ulah pelaku terbongkar setelah korban curiga karena melihat bayangan di jendela serta sekelebatan gerakan tangan. Korban lantas memanggil dua temannya dan melaporkan ke unit PPA Polresta Sleman.

Mengetahui aksinya akan terbongkar, pelaku lantas menghapus foto dan video di ponsel miliknya. Untuk membongkar aksi kejahatan pelaku, Satreskrim Polresta Sleman bekerjasama dengan tim siber Polda DIY dengan menarik data dari handphone pelaku.

“Dari data handphone milik pelaku kita menemukan beberapa foto dan video.
Korban lebih dari satu, perbuatan pelaku sudah dilakukan berulang kali. Dari hasil penyelidikan pelaku telah menjalankan aksinya selama 4 bulan,” bebernya.

“Foto dan video yang ditemukan mengandung unsur pornografi dan tidak pantas dikonsumsi publik,” tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. “Ancaman kurungan 6 tahun penjara,” katanya.(Redaksiswanara)

5 Replies to “Penjaga Kos Diamankan Polisi”

  1. Allan Siddiqui berkata:

    great article

  2. Dallas Bruch berkata:

    Insightful piece

  3. Insightful piece

  4. Kontynuuj berkata:

    Insightful piece

  5. Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top