Pengedar Uang Palsu Ditangkap Di Pasar Ngebuk, Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

IMG-20250112-WA0061-771461.jpg

Klaten – Seorang pria berinisial MZ (47) diamankan oleh warga di Pasar Ngebuk, Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten pada Minggu (12/01/2025). Pelaku diketahui mengedarkan uang palsu dengan modus membeli makanan di warung atau toko pasar. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Cawas sekitar pukul 09.00 WIB, dan petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu. Ia menyebut, pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Cawas terhadap laporan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang dari transaksi sehari-hari,” ujar Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto, S.H., M.H.

Pelaku diketahui membawa uang palsu senilai Rp150.000 dan menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi AD 4718 CD. Dari pengakuannya, MZ mencetak uang palsu tersebut sendiri setelah sebelumnya mengaku membelinya melalui media sosial. Fakta lain yang terungkap, pelaku adalah residivis kasus serupa yang pernah dihukum selama 8 bulan di Yogyakarta dan bebas pada Januari 2024.

Menurut AKP Nyoto, kejadian ini tidak hanya mengungkap kasus pemalsuan uang, tetapi juga memperlihatkan keberanian warga dalam membantu menjaga ketertiban wilayahnya.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan keberanian warga sangat membantu aparat dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman,” jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Klaten untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga menemukan indikasi bahwa pelaku telah beberapa kali beroperasi di wilayah yang sama.

Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat transaksi kecil seperti pasar tradisional. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan mencegah peredaran uang palsu di wilayah hukumnya.(Redaksi swanara)

scroll to top