Penelitian Puslitbang Polri : Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber Di Polda Gorontalo

WhatsApp-Image-2024-07-29-at-10.47.28-768x432-1.jpeg

Gorontalo – Polda Gorontalo menjadi tuan rumah pelaksanaan penelitian bertajuk “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber.” Penelitian ini merupakan bagian dari upaya Puslitbang Polri untuk memahami dan mengevaluasi penanganan tindak pidana siber di Indonesia.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kapolda Gorontalo yang diwakili oleh Irwasda Polda Gorontalo, Kombes Pol Rudi Haryanto, S.I.K. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penelitian ini untuk memperkuat kerangka hukum dan operasional dalam menangani kejahatan siber yang kian kompleks. Kombes Pol Rudi Haryanto berharap penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang berguna bagi Polri dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus siber, khususnya di wilayah Gorontalo dan secara umum di seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2024 07 29 at 10.47.57 1

Selanjutnya, arahan teknis diberikan oleh Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Ade Djadja Subagdja, S.I.K, M.H. Arahan ini dimulai dengan pemutaran video pengantar penelitian yang memberikan gambaran umum tentang tujuan dan metodologi yang akan diterapkan. Kombes Pol Ade Djadja Subagdja menjelaskan bahwa kajian ini penting untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan dalam penanganan tindak pidana siber serta merumuskan strategi yang lebih efektif untuk penegakan hukum di bidang ini.

Sebagai bagian dari penelitian, dilakukan wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh AKBP Ade Chadijah, S.Sos dan Penata Bintang Dwitya C., S.E., M.E., Diskusi ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai penanganan tindak pidana siber dan mengumpulkan berbagai perspektif sebagai bahan analisis.

Penelitian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan aplikatif yang dapat diimplementasikan oleh Polri untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum terkait tindak pidana siber. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan memperkuat kerangka hukum yang ada dan mendorong peningkatan kerjasama lintas sektor dalam menghadapi ancaman siber.(Redaksi swanara)

scroll to top