Pemuda Nekat Aniaya Karyawan Karena Cucian Mobil Tutup

media1699454520.jpg

SLEMAN – Satreskrim Polresta Sleman mengamankan K.B (36) lantaran diduga melakukan penganiayaan di tempat cucian mobil di wilayah Tajem, Maguwoharjo beberapa waktu lalu.

Tersangka K.B menendang dan memukul karyawan tempat cucian mobil karena tak terima tempat usaha tersebut sudah tutup namun tersangka ingin tetap dilayani.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, SIK., M.H didampingi Kasi Humas AKP Edy Widaryanta dan Kanit Reskrim Iptu Iqbal Satya Bimantara, STr.K., SIK mengungkapkan, “Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (27/10/2023),” katanya

“Saat itu, sekira pukul 16.30 WIB, korban hendak menutup cucian mobil, kemudian pelaku datang mengendarai mobil hendak mencuci mobilnya,” sambungnya.

“Korban memberitahu jika tempat cucian mobil sudah tutup. Kemudian terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga berujung aksi penganiayaan,” bebernya.

“Pelaku menendang dan memukul terhadap korban, saat kejadian penganiayaan itu terjadi, pelaku dalam keadaan sadar, tidak terpengaruh minuman beralkohol,” tegasnya

Menurut keterangan korban, tempat cucian tersebut biasanya tutup pada pukul 16.00 WIB, sedangkan pelaku datang pada pukul 16.30 WIB. Pelaku juga mengundang teman-temannya hingga datang dua temannya dan ikut melakukan penganiayaan.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya, kami harap dua pelaku lainnya menyerahkan diri,” jelasnya.

“Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di tkp, tersangka K.B akhirnya berhasil ditangkap pada 6 November 2023,” urainya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun, 8 bulan,” pungkasnya.(red)

scroll to top