Bengkulu – Seorang pemuda berinisial MP (23) warga Muhajirin Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, diringkus Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, pada Kamis (14/3/2023) malam.
MP diringkus petugas, lantara diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Hp Iphone dengan korban Putra Gunawan (19) warga Jalan Soeprapto RT.006 Kelurahan Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono Melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol David Tampubolon menjelaskan, kejadian terjadi pada Selasa (7/3/2023) pagi, sekira pukul 06.00 WIB, ditoko MG store jalan Soeprapto, Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Adapun 1 unit Hp tersebut adalah Iphone 11 warna putih berserta kotak Hp.
Setelah menerima laporan tersebut Unit dari Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat mengumpulkan baket dan mencari tau ciri-ciri terduga pelaku pencurian, dan pada hari kamis (14/3/2023) sekira pukul 22.30 WIB Team Resmob Macan Gading berhasil mengetahui keberadan pelaku yang sedang berada di sekitaran daerah Muhajirin, Sekira pukul 23.00 WIB Team Resmob Macan Gading Berhasil mengamankan terduka pelaku pencurian yakni tersangka MP di daerah Muhajirin Panorama Kota Bengkulu.
Dan pada Tanggal (16/3/2023) sekira pukul 02.00 WIB Team Resmob Berhasil Mengamankan Barang Bukti 1 Unit Hp Iphone, kemudian Team Resmob Macan Gading Langsung membawa terduga pelaku berserta barang bukti ke Polresta Bengkulu untuk di tindak lanjuti.(Red)
prodamus промокод prodamus промокод .
Как получить диплом техникума с упрощенным обучением в Москве официально