Bandar Lampung, Swanara.com – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melepas purna bakti Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Drs. Intizam, sekaligus menyerahkan tali asih dan santunan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (27/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, serta perwakilan PT. Taspen (Persero) Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Intizam yang telah mengabdi hampir 40 tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai masa purna bakti bukan akhir dari kontribusi, melainkan fase baru pengabdian di tengah masyarakat.
“Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi masa peralihan dari instansi formal kepada ruang pengabdian yang lebih luas dan tanpa batas,” ucap Wagub.
Wagub juga mengingatkan ASN yang masih aktif untuk memaknai jabatan sebagai amanah sementara. Menurutnya, yang akan dikenang bukan jabatan, melainkan karya dan legasi yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Secara khusus, Wagub Jihan menyinggung salah satu terobosan Intizam terkait program P4 yang dinilai mampu memudahkan masyarakat dan menyederhanakan birokrasi. Inovasi tersebut diharapkan menjadi amal jariyah dan inspirasi bagi perangkat daerah lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Reswandi melaporkan, pada periode Maret 2026 terdapat 42 PNS yang memasuki masa purna bakti. Rinciannya, 8 orang dari Golongan III dan 34 orang dari Golongan IV.
“Dari 42 PNS tersebut, satu orang mencapai batas usia pensiun pada pangkat puncak Pembina Utama (IV/e), yaitu Bapak Drs. Intizam, dengan masa kerja 39 tahun 5 bulan sejak 1986,” ujar Rendi.
Ia menjelaskan, setiap PNS yang memasuki purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2.000.000 dan plakat penghargaan dari Korpri Provinsi Lampung. Selain itu, diberikan santunan kepada ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia.
Tercatat 7 ASN yang meninggal dunia menerima santunan masing-masing Rp3.000.000 untuk ahli warisnya, serta 2 santunan bagi suami atau istri ASN sebesar Rp1.000.000 per orang. Penyaluran dilakukan secara non-tunai langsung ke rekening penerima.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan Tabungan Hari Tua dan Pensiun Pertama kepada Intizam dari PT. Taspen (Persero) Bandar Lampung.
Dalam sambutan perpisahannya, Intizam mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan kariernya selama 39 tahun 5 bulan yang seluruhnya dijalani di Provinsi Lampung. Ia memulai pengabdian sejak lulus dari APDN Tanjung Karang sebagai pamong praja muda hingga dipercaya menjabat Kepala Dinas Perkebunan.
“Birokrasi bagi saya bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang pengabdian untuk belajar tentang integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” ucap Intizam.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan rekan kerja apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan. Menurutnya, estafet kepemimpinan harus terus berjalan seiring dengan prinsip bahwa setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya.
Kegiatan pelepasan purna bakti ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta menjaga semangat pengabdian dalam pelayanan publik.
(Jay)
