TANGERANG – Pemerintah Kota ( Pemkot ) dan Polres Metro Tangerang Kota tengah mengkaji aksi pungutan liar ( pungli ) di Kawasan Wisata Pasar Lama Tangerang. Hal demikian disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. “Sekarang lagi dikaji sama teman-teman. Kemarin kan dapat laporan dari masyarakat kaitan pungli, timnya Pak Kapolres sudah koordinasi,” ujarnya , Kamis (27/1/2022).
Ke depannya, kata Arief, kegiatan di Pasar Lama Tangerang harus ditata.Karena, menurutnya, dari hal ini nantinya berkaitan dengan retribusi dan menghindari oknum-oknum yang justru membebani masyarakat. “Ditata, karena kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kawasan Wisata Pasar Lama terletak di Jalan Kisamaun RT 01/RW06 Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kawasan ini merupakan tempat yang diisi oleh ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan juga pedagang yang miliki lahan pribadi.
Sumber : Humas Polri
Repoter: Dicky Edyano Putra